PNPM Perdesaan khususnya mandiri Perdesaan Desa Cibeureum untuk tahun 2011 di alokasikan pada pembangunan Tanggul penahan banjir di Blok Leuwi Kosambi Dusun II.
Pada awal bulan telah di lakukan Sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan BPD beserta para pelaku PNPM secara langsung di dusun II khususnya di Blok Leuwi Kosambi agar masyarakat memahami Program yang akan di kerjakan sesuai dengan petunjuk teknis PNPM Mandiri Perdesaan sehingga Pembangunan Tanggul penahan banjir dapat dilaksanakan dengan diimbangi peran serta swadaya masyarakat di lingkungan Dusun II.
Pembangunan penahan banjir diprioritaskan di Blok Leuwi Kosambi disebabkan aliran air sungai Cikaro semakin menggerus areal pemukiman warga, selain di blok Leuwi Kosambi terdapat dua tanggul lainnya yang perlu penanganan yaitu di Blok Cikananga dan di Blok Ciloa, dua lokasi tersebut tidak dapat di danai dari PNPM Mandiri pada tahun ini karena alokasi dana yang relatif minim, namun pemerintah Desa terus mengajukan ke Pemerintah Daerah untuk segera membangun tanggul penahan banjir di dua titik tersebut,
BPD DESA CIBEUREUM
Kamis, 20 Oktober 2011
RPJM DESA CIBEUREUM
PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
KECAMATAN CIBEUREUM
DESA CIBEUREUM
Jln Raya Cibeureum No 1 Tlp 085302320037 Kode Pos 45588
PERATURAN DESA CIBEUREUM KECAMATAN CIBEUREUM
KABUPATEN KUNINGAN
NONOR : 04 TAHUN 2010
TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM-DESA)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA CIBEUREUM
Menimbang | : | a. Bahwa dalam rangka Pembuatan RPJM-Desa perlu dibuat peraturan Desa yang merupakan landasan hukum untuk mengatur kebijakan-kebijakanPerencanaanPembangunan desa; b. Bahwa untuk menetapkan RPJM Desa sebagaimana dimaksud huruf a diperlukan adanya Peraturan Desa c. Bahwa untuk menjabarkan dan melengkapi Peraturan tersebut diperlukan adanya Keputusan Kepala Desa d. Bahwa dala, menjalankan kebijakan tertentu, diperlukan adanya rekomendasi an petunjuk teknis |
Mengingat | : | 1. Undang-undang nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah 2. Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan; 3. Peraturan Mentri Dalam Negeri No 7 tahun 2007 Tentang Kader Pemberdayaan Mayarakat; 4. Peraturan Mentri Dalam Negeri No 12 tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa/Kelurahan; 5. Peraturan Mentri Dalam Negeri No 66 tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa; 6. Peraturan Mentri Dalam Negeri No 67 tahun 2007 Tentang Pendataan Program Pembangunan Desa / Kelurahan; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor …. tahun ….. tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Menegah Desa |
Dengan Persetujuan
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CIBEUREUM KECAMATAN CIBEUEUM
KABUPATEN KUNINGAN
M E M U T U S K A N
Menetapkan | : | PERATURAN DESA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJM DESA ) TAHUN 2011 - 2015 |
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : 1. Pemerintah Desa adalah kegiatan Pemerintah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa meliputi Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan; 2. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkatnya; 3. Peraturan Desa adalah semua peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan BPD; 4. Keputusan Kepala Desa adalah semua Keputusan yang bersifat mengatur dan merupakan Penjabaran dari Peratuan Desa dan Kebijaksanaan Kepala Desa yang menyangkut Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan; 5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya di singkat RPJM Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 ( lima) tahun ke depan yang memuat arah kebijakan Pembangunan Desa, arah kebijakan keuangan Desa, kebijakan umum, Program dan Program Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) dan program kerja kewilayahan disertai dengan rencana kerja; 6. Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya di singkat RKPDesa adalah Dokumen perencanaan untuk periode 1 ( satu ) tahun berjalan yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi Desa dengan mempertimbangkan kerangka pendanan yang dimutakhirkan Program prioritas Pembangunan Desa, rencana kerja dan pendanaan aerta perkiraan maju baik yang dikerjakan langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan medorong partisifasi dan swadaya masyarakat mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ); 7. Lembaga Pembedayaan Mayarakat/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat LPM/LKMD adalah lembaga yang dibentuk masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang merupakan 8. adalah anggota Masyarakat Desa yang memiliki Pengetahuan, Kemauan untuk menggerakan masyarakat berpartisifatif; 9. Profil Desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakteristik Desa yang meliputi data dasar Kependudukan, potensi, sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi Desa. | ||
BAB II TATACARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RPJM DESA Pasal 2 1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dapat diajukan oleh Pemerintah Desa; 2. Dalam menyusun rancangan RPJM Desa, Pemerintah Desa harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh aspirasi yang berkembang di masyarakat yang diwadahi oleh LPM/LKMD 3. Rancangan RPJMDesa yang berasal dari Pemerintah Desa disampaikan oleh Kepala Desa kepada pemangku kepentingan yaitu LPM,/LKMD, LK,PKK Desa, KPM tokoh masyarakat, tokoh agama dsb; 4. Setelah menerima rancangan RPJM Desa dari Pemerintahan Desa mengadakan Musrenbang desa dan menyimak penjelasan Kepala Desa tentang Perencanaan Pembangunan Desa; 5. Jika rancangan RPJM Desa berasal dari Pemerintah Desa maka Pemerintah an Desa mengundang unsur-unsur LPM/LKMD, Lembaga-lembaga kemasyarakatan Desa untuk melakukan Musrenbang desa membahas RPJM Desa 6. Setelah mengadakan musrenbangdes sebagaimana dimaksud pada ayat ( 4 ) dan ayat (5) maka Pemerintahan Desa mengadakan Rapat Paripurna yang dihadiri BPD,pemerintah Desaserta LPM/LKMD dan lembaga kemasyarakatan dalam acara penetapan persetujuan BPD atas rancangan RPJM Desa; 7. Setelah mendapat persetujuan BPD sebagaimana dimaksud ayat ( 6 ) maka Kepala Desa menetapkan RPJMDes dan memerintahkan Sekretaris Desa, Kepala Urusan yang ditunjuk untuk mengundangkanya dalam Lembaran Desa |
BAB III MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN PENETAPAN RPJM DESA Pasal 3 1. Pemerintah Desa wajib mengembangkan nilai-nilai demokratis para anggotanya untuk mengambil keputusan yang dikoordinir oleh LPM/LKMD atau sebutan lain dalam forum musrenbang desa 2. Mekanisme pengambilan keputusan dalam forum musrenbang desa dalam perencanaan pembangunan desa berdasarkan musyawarah dan mufakat | ||||||||||||||||||||||
MASALAH PEMBANGUNAN DESA Pasal 4 a. Penjaringan masalah Penyusunan RPJM Desa dimulai dari pernjaringan masalah dan potensi yang ada di desa Cibeureum dengan menggunakan tiga alat kajian sebagai berikut : 1. Sketsa desa hasil transek 2. Kalender musim 3. Diagram Kelembagaan Penjaringan masalah ini dilaksanakan dalam Forum musyawarah dusun yang telah dilakukan pada :
b. Hasil penjaringan masalah Dari hasil penjaringan masalah dan potensi yang dilakukan di tingkat dusun hasilnya direkap dan dikelompokan dalm bidang-bidang berikut : 1. Bidang sarana Prasarana 2. Bidang ekonomi 3. Bidang sosial budaya 4. Bidang Pendidikan 5. Bidang Kesehatan 6. Bidang Pertanian dan lain-lain | ||||||||||||||||||||||
BAB IV PENUTUP KETENTUAN PENUTUP Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam RPJM Desa akan diatur oleh Keputusan Kepala Desa Pasal 5 Peraturan desa tentang RPJM Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan desa ini dengan menempatkan dalam lembaran desa |
Ditetapkan Di : CIBEUREUM
Pada Tanggal : 30-12-2010
KEPALA DESA
Diundangkan di : Cibeureum
Pada tanggal : 1-1-2011
Sekretaris Desa Cibeureum OO SAHRI, BA
ECO CARSA
Lampiran Peraturan Desa : Desa Cibeureum
Kecamatan : Cibeureum
Kabupaten : Kuningan
Nomor : Tahun 2010
Tentang : Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Tahun 2011-2015
BERITA ACARA
RAPAT BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA CIBEUREUM
Pada hari ini ………… tanggal …………………. buln ……….. tahun Dua ribu ………. bertempat di Aula Balai Desa Cibeureum Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan telah diadakan rapat Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka membahas;
Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) – Desa Tahun 2011-2015
Rapat Badan Permusyawaratan Desa dihadiri: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagaimana daftar hadir terlampir.
Dalam rapat badan permusyawaratan Desa tersebut telah diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan para peserta sebagai berikut:
Menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) – Desa tahun 2011-2015
Dengan kesimpulan hasil rapat BPD dapat menyetujui rancangan peraturan desa dimaksud untuk ditetapkan mnjadi Peraturan Desa
Demikian berita acara Badan Permusyawaratan Desa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Cibeureum,………………….
Badan Permusyawaratan Desa
Ketua
SUHRI, MMPd.
DAFTAR HADIR
MUSYAWARAH ANGGOTA BPD
Hari/Tanggal : ………………………..
Tempat : Balai Desa Cibeureum
No | Nama | Jabatan | Tanda Tangan |
1 | Suhri, MMPd. | Ketua | 1 |
2 | Momon Suyatman, S.Pd. | Sekretaris | 2 |
3 | Takim Sujana | Bendahara | 3 |
4 | Iwa Sukiwa, SE. | Anggota | 4 |
5 | Wartono, AMa.Pd. | Anggota | 5 |
6 | Suyat | Anggota | 6 |
7 | Ucin Nur Amin | Anggota | 7 |
8 | Edi Haryadi | Anggota | 8 |
9 | H.E. Sutadi Gunawan, BA. | Anggota | 9 |
10 | Ewo Nurwidi | Anggota | 10 |
Cibeureum,……………
Ketua BPD
SUHRI, MM.Pd.
Keterangan:
Jumlah anggota : 10 orang
Hadir : 10 orang
Tidak hadir : -
PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
KECAMATAN CIBEUREUM
DESA CIBEUREUM
Jln Raya Cibeureum No 1 Tlp 085302320037 Kode Pos 45588
KEPUTUSAN KEPALA DESA CIBEUREUM
KECAMATAN CIBEUREUM KABUPATEN KUNINGAN
NOMOR : 06 TAHUN 2010
NOMOR : 06 TAHUN 2010
TENTANG
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA (RKPDes)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA CIBEUREUM
Menimbang :a. Bahwa Pemerintah Desa wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa berupa rencana Pembangunan Desa ( RKPDes) yang merupakan penjabaran rencana pembangunan jangka menegah Desa (RPJM-DESA)
b. Bahwa RKP-Desa dilakukan melalui forum musyawarah perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) setiap tahun berdasarkan RPJM-Desa dan dikukuhkan secara resmi dengan Keputusan Kepala Desa;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang RKP-Desa.
Mengingat 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pernberdayaan Masyarakat;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profill Desa/Kelurahan
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
6. Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 67 Tahun 2007 tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan
7. Peraturan Desa Nomor : 03 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jngka Menengah Desa (RPJMDes)
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Melaksanakan musyawarah perencanaan Pembangunan Desa dalam menyususn RKP-Desa dan melaporkan kepada Bupati melalui Camat.
Kedua : RKP-Desa berdasarkan RPJMDes 5 (lima) tahunan melalui forum Musrenbang-Desa
Ketiga : Berita Acara RKP-Desa ditandatangani oleh Pemerintahan Desa dan LPM/LKMD atau dengan sebutan lain sebagai koordinator penyusun RKP-Desa
Keempat : RKP-Desa merupakan bahan baku rencana kegiatan pembangunan dii Desa untuk/wajib diusulkan ke RKP-Daerah
Kelima : Keputusan im mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : di CIBEUREUM Pada tanggal : …………………
KEPALA DESA CIBEUREUM
OO SAHRI, BA
DAFTAR ISI
Hal
Lembar Pengesahan
Perdes
SK Kepala Desa
Kata Pengantar
Daftar isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Maksud dan Tujuan 1
1.3 Landasan Hukum 1
BAB 11 GAMBARAN UMUM KONDISI DESA 2.1
2.1 Sejarah Desa
2.1.1 Asal usul/legenda Desa
2.2 Kondisi Geografis
2.3 Perekonomian Desa
2.4 Sosial Budaya Desa Prasarana dan Sarana Desa
2.6 Pemerintahan Umum
BAB III VISI DAN MISI
3.1 Visi
3.2 Misi
BAB IV STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
BAB V ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
5.1 Arah Pengelolaan Pendapatan Desa
5.2 Arah Pengelolaan Belanja Desa
5.3 Kebijakan Umum Anggaran
BAB VI KEBIJAKAN UMUM DESA
BAB VII PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
BAB VIII PENUTUP
LAMPIRAN – LAMPIRAN :
1 MASUKAN
1.1 Potret Desa
1.2 Daftar Masalah dan Potensi dari Potret desa
1.3 Kalender Musim
1.4 Daftar Masalah dan Potensi dari Kalender Musim
1.5 Bagan Kelembagaan Desa
1.6 Daftar Masalah dan Potensi dari Bagan Kelembagaan Desa
2 PROSES
2.1 Penentuan Peringkat Masalah
2.2 Pengkajian Tindakan Pemecahan Masalah 2.3 Penentuan Peringkat Tindakan
3.1 Perencanaan Pembangunan Desa yang dibiayai Swadaya Masyarakat dan Pihak Ketiga
3.2 Perencanaan Pembangunan Desa yang dananya tahun 2010
3.3 Agenda Panduan Kegiatan Antara Swadaya Dan Dana Yang Sudah Ada Tugas Pembantuan
3.4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa)
3.5 Peringkatan Usulan Kegiatan Perencanaan Pembangunan Desa berdasarkan RPJM-Desa, tahun 2011 s/d 2015
3.6. Indikasi perencanaan Pembangunan Desa dari RPJM-Desa
3.7 Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKP-Desa ) Tahunan Lingkungan / Dusun / Kampung / RW / RT
3.8 Berita Acara MD Pembentukan Tim Perumus RPJM-Desa
4 Daftar usulan rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU-RKP-Desa)
Dari tahun 2011 s/d 2015
4.a Kegiatan PKK Serta ibu dan anak
4.b Penguatan Kelembagaan
4.c Kegiatan UEP
4.d Pembangunan sarana dan prasarana
5 Rekapitulasi perencanaan pembangunan Desa berdasarkan RKP-Desa
Tahun 2011 s/d 2015
6. Tim Penyusun RPJM-Desa
1. Oo Sahri, ba 9. Iin Waskinah
2. Eco Carsa 10. Daryono
3. Warmanto 11. Suyat Haryadi
4. Suhri, M.MPd 12. Darma
5. Kusna 13. Suparman
6. Mulyati 14. Eman Casiman
7. Atik, S.Pd 15. Ikeu Mulyasari
8. Imas Sri Masriah 16. Kucim
17. Maskin
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur kehadirat Allah Swt setelah melalui proses penggalian gagasan sampai musyawarah dalam rangka Menggagas Masa Depan Desa, penyusun yang terdiri dari sebagian anggota BPD dan Perangkat Desa Cibeureum menyusun menyusun Dokumen RPJMDes.
RPJMDes adalah bagian dari program perencanaan seluruh warga masyarakat Desa Cibeureum yang menginginkan perubahan yang lebih balk di segala bidang. Masa Depan akan terlihat jika dimulai dengan perencanaan yang matang dan disertai kerja keras dan usaha untuk mewujudkannya.
Dokumen ini mungkin masih kurang sempurna karena keterbatasan informasii dari dokumen terdahulu yang kurang lengkap, meskipun demikian dokumen ini sudah cukup mewakili aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang membantu sehingga penyusun dapat menyelesaikan penyusunan Dokumen RPJMDes ini.
Harapan kami semoga Dokumen ini bisa menjadi tolok ukur Pembangunan dii Desa Cibeureum Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan dan semoga seluruh Rencana Pembangunan bisa terealisasi dan kemajuan pesat bisa terlihat di Desa Cibeureum Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan.
Wassalamu’ alaikum Wr.Wb
Cibeureum , ……………….
Tim Penyusun
Pemerintah Desa Cibeureum
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG :
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai kesatuan masyarakat hukum, Desa perlu untuk selalu memikirkan bagaimana kondisi Desanya dimasa yang akan datang, sehingga Desa tersebut bertambah maju. Untuk mewujudkan harapan tersebut, berdasarkan sumberdaya yang dimiliki Desa saat ini maka Desa perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) atau langkah langkah yang perlu dilakukan selama 5 (lima) tahun.
Sebagai bagian dari kesatuan wilayah Kabupaten, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) merupakan salah satu Dokumen pembangunan yang menjadi sasaran dari Pembangunan Kabupaten.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN :
Maksud disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) adalah sebagai pedoman bagi setiap Perangkat Desa dalam menyusun sasaran, program dan kegiatan Pembangunan Desa.
Tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah untuk meningkatkan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang lebih berdaya guna, serta lebih untuk memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa sebagai wujud pertanggung jawaban dalam mencapai Visi, Misi dan tujuan Pemerintah Desa
1.3. LANDASAN HUKUM :
Penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Desa Cibeureum didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
a) UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
b) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
c) UU No. 72 tahun 2005 tentang Desa
d) Permendagri No. 66 tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
e) Perda No. 14 tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
f) Perda No. 16 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
g) Perda No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
BAB II
GAMBARAN UMUM KONDISI DESA
I. Sejarah Desa Cibeureum
RIWAYAT SINGKAT
SEJARAH BERDIRINYA DESA CIBEUREUM
Kurang lebih pada tahun 1050 Desa Cibeureum sudah merupakan sebuah kampung yang termasuk wilayah administrasi Desa Tarikolot, dan Cibeureum sendiri pada waktu itu bernama Kampung Tambagserang. Yang menjadi pucuk Pemerintahan di Tarikolot pada tahun tersebut dipimpin oleh Kuwu/Kepala Desa yang bernama Buyut Kancing
Desa Tarikolot membawahi beberapa buah kampung antara lain :
1. Kampung Sumurbandung yang dipimpin sesepuh bernama Buyut Mangkudin
2. Kampung Tambagserang yang dipimpin sesepuh bernama Buyut Surabraja
3. Kampung Cibangkawang yang dipimpin sesepuh bernama Buyut Joyo
4. Kampung Cirarang yang dipimpin oleh sesepuh bernama Buyut Kalam Jaya
Suatu saat + tahun 1055 Kuwu/Kepala Desa Tarikolot berkenan mengadakan musyawarah dengan para sesepuh / Kepala Kampung. Adapun agenda yang dibahas pada musyawarah tersebut antara lain :
1. Kuwu tarikolot merasa sudah lanjut usia dan beliau bermaksud meletakan Jabatannya
2. Dilihat dari segi potensi ternyata kampung Tambagserang mempunyai potensi yang lebih baik untuk perluasan pemukiman sehingga Kuwu /Kepala Desa Tarikolot ( Buyut Kancing ) mempunyai inisiatif untuk memindahkan pusat pemerintahan yang semula di Tarikolot akan dialihakn ke Kampung Tambagserang dengan pertimbangan bahwa :
3. Kampung Tambagserang letaknya sangat strategis berada ditengah-tengah kampung-kampung yang ada dan letaknya berdekatan dengan desa lain disekitarnya.
4. Kampung Tambagserang dilintasi jalan besar yang menghubungkan antara Luragung dan Cibingbin sehinga dimgkinkan arus Transfortasi lebih efesien dan lancr
Musyawarah berjalan lancar dan setelah mengalami perdebatan dan pertimbangan pertimbangan yang cukup maka musyawarah menghasilkan beberapa keputusan antara lain :
1. Pusat Pemerintahan yang semula di Tarikolot sepakat dialihkan ke Kampung Tambagserang
2. Status Desa Tarikolot secara otomatis berubah menjadi sebuah Kampung dan masuk dalam wilayah Administrasi Desa yang baru yaitu Desa Tambagserang dan yang menjadi sesepuh di Kampung Tarikolot ditunjuklah Buyut Raksapati
3. Segera membentuk Pemerintahan Desa yang baru di Tambagserang sehubungan Kuwu / Kepala Desa Tarikolot yang lama tidak bermaksud memangku Jabatan lagi karena merasa beliau sudah lanjut usia
Selang beberapa bulan setelah musyawarah Kuwu/Kepala Desa Tarikolot yang lama resmi meletakan jabatannya dan Kepala Pemerintahan di Desa Tambagserang pada waktu itu masih kosong.
Maka pada tahun 1060 segeralah masyarakat Desa Tambagserang mengadakan Pemilihan Kepala Desa yang baru, dan Akhirnya seseorang yang bernama SURABRAJA ( Kepala Kampung Tambagserang ) terpilih menjadi Kuwu/Kepala Desa Tambagserang yang pertama. Desa Tambagserang membawahi kampung-kampung antara lain : Kampung Sumurbandung, Kampung Cibangkawang, Kampung Cirarang dan Kampung Tarikolot
Seiring dengan perkembangan jaman masyarakat yang berdomisili di Sumurbandung dikarenakan masyarakatnya sedikit mereka pindah ke Pusat Pemerintahan Desa Tambagserang. Dengan sendirinya secara otomaris Kampung Sumurbandung tidak berpenduduk lagi. Sehingga dijadikan lahan persawahan dan perkebunan yang lokasinya sekarang berada di sebelah timur Desa Cibeureum.
Sehingga dengan demikian Desa Tambagserang tinggal membawahi tiga buah kampung yaitu :
1. Kampung Tarikolot
2. Kampung Cibangkawang
3. Kampung Cirarang
Selanjutnya pada saat kepemimpinan Kuwu /Kepala Desa Surabraja pada tahun itu juga dan atas persetujuan semua unsur masyarakat dan para kepala kampung Desa Tambagserang diganti nama dengan sebutan DESA CIBEUREUM
Waktu demi waktu terus bergulir secara pasti dan Kepala Desa pun sudah beberapa kali ada pergantian kekuasaan dan seiring dengan perkembangan jaman dan penduduk semakin banyak maka wilayah Adminsitrasi Desa Cibeureum dibagi menjadi tujuh buah kampung/ blok yaitu :
1. Kampung cirarang diganti dengan sebutan blok Senen
2. Kampung Tarikolot diganti dengan sebutan blok Kemis
3. Kampung Cibangkawang diganti dengan sebutan blok saptu
4. Cibeureum sendiri dibagi empat wilayah yaitu
a. Blok Salasa
b. Blok Rebo
c. Blok Jamahat
d. Blok Ahad
Seiring waktu berjalan penduduk semakin padat sehingga Pemerintahan desa Cibeureum diperkirakan tidak akan bisa mengayomi masyarakatnya, maka pada tahun 1982 dibawah kepemimpinan Kuwu/Kepala Desa E SUYATNO dengan ijin dari Pemerintah Kabupaten Desa Cibeureum dibagi menjadi 4 Desa otonomi yaitu :
1. Desa Cibeureum membawahi 4 Dusun/blok yaitu Blok Rebo, Blok salasa, Blok Jamahat dan Blok Ahad
2. Desa Tarikolot
3. Dusun Cirarang yang berubah nama menjadi Desa Sukadana
4. Dusun Cibangkawang yang berubah nama menjadi Desa Cibeureum
Adapun yang menjadi Kepala Pemerintahan/ kuwu sementara sebelum ada Kuwu/Kepala Desa depinitif maka ditunjuklah :
1. Bpk Kantadi sebagai Pejabat sementara Kepala Desa Sukadana
2. Bpk. Suminta sebagai Pejabat Kepala Desa Cibeureum
3. Bpk Jayadirja sebagai Kepala Desa Tarikolot
Ketiga orang tersebut adalah aparatur Pemerintah Desa Cibeureum
Dari Hasil rumusan maka pada tahun 1983 diadakanlah Pemilihan Kepala Desa di tiga Desa tersebut diatas, berdasarkan hasil Pemilihan maka terpilihlah :
1. Bpk K WISASTRA sebagai Kepala Desa yang pertama di Tarikolot
2. Bpk T.SUYADI sebagai kepala Desa Sukadana
3. Bpk. SUNARYO sebagai Kepala Desa Cibeureum
Maka sejak tahun 1982 Desa Cibeureum membawahi 4 buah dusun yaitu :
1. Yang semula Blok Jamahat dirubah namanya menjadi Dusun I
2. Yang semula Blok Ahad dirubah namanya jadi Dusun II
3. Yang semula Blok Rebo dirubah namanya jadi Dusun III
4. Yang semula Blok salasa dirubah namanya jadi Dusun IV
Sejak berdirinya Desa Cibeureum sampai dengan sekarang tahun 2011 yang menjadi Kepala Pemerintahan/ Kuwu di Desa Cibeureum adalah sebagai berikut :
No | Nama | Masa Jabatan ( Tahun) | No | Nama | Masa Jabatan ( Tahun) | |
1 | Surabraja | 10 | Asmadiwangsa | Hanya 8 bulan | ||
2 | Anggadiwangsa | 11 | Sastra Wijaya | 30 tahun | ||
3 | Prayalaksana | 12 | Partadisastra | 8 tahun | ||
4 | Kalimudin | 13 | Sastra Perwata | 15 tahun | ||
5 | Nayadipa | 14 | E.Suyatno | 20 yahun | ||
6 | Jayadiwangsa | 15 | Tarwin | 10 tahun | ||
7 | Raksadiwana | 16 | Wasrim | 1998 s/d 2006 | ||
8 | Anggadiraksa | 17 | Oo Sahri, BA | 2007 s/d 2013 | ||
9 | Jaya Laksana | ……s/d 1914 |
CATATAN
Berdasarkan cerita yang penulis dengar dari Narasumber yang ada pergantian nama dari Tambagserang menjadi Cibeureum tersebut untuk mengenang/mengingat kembali sebuah peristiwa meninggalnya seorang anak kecil yang sedang tidur nyenyak akibat dihisap darahnya oleh seekor lintah Raksasa sebesar gulungan tikar pandan
Kemudian lintah tersebut ditusuk oleh ayah sianak dengan menggunakan bambu ampel Kuning ( Awi Ampel Koneng ) sehingga mati dan darahnya mengalir ke Sungai Cikaro sehingga air sungai tersebut menjadi merah ( Beureum ) maka sejak saat itu ( Kepemimpinan Kuwu SURABRAJA ) dijadikan patokan sebagai berdirinya Desa Cibeureum
Demikian riwayat singkat Desa Cibeureum yang diketahui Penulis berdasarkan cerita dan keterangan dari orang-orang yang sudah tua di desa
KONDISI GEOGRAFIS
Tabel 3. Kondisi Geografis
No | Uraian | Keterangan |
1 | Luas wilayah : 819,646 Ha | |
Jumlah Dusun : 4 (empat) 1) Dusun I 3) Dusun III 2) Dusun II 4) Dusun IV | ||
3 | Batas wilayah : a. Utara : Desa Sukadana/Tarikolot b. Selatan : Desa Sumurwiru c. Barat : Desa Cibeureum d. Timur : Desa Sukamaju Kecamatan Cibingbin | |
4 | Topografi a. Luas kemiringan lahan (rata-rata) 1. Datar 72 Ha 2. miring 117,50 Ha b. Ketinggian di atas permukaan laut (rata-rata) 175 m | |
5 | Hidrologi : Irigasi berpengairan setengah tekhnis | |
6 | Klimatologi : a. Suhu 26 – 35 °C b. Curah Hujan 2000/3000 mm c. Kelembaban udara d. Kecepatan angin | |
7 | Luas lahan pertanian a. Sawah teririgasi : 215.5 Ha b. Sawah tadah hujan : 18.5 Ha | |
8 | Luas lahan pemukiman : 39.5 Ha | |
9 | Kawasan rawan bencana : a. B anjir : - Ha |
Perekonomian Desa
Tabel 4. Tabel Sumber Penerimaan Desa
No | Sumber Penerimaan Desa | Tahun | ||
2009 | 2010 | 2011 | ||
1 | Pajak | 32.016.804 | 32.079.804 | 33.085.152 |
2 | Pendapatan tanah Kas | 137.324.750 | 131.151.050 | 142.504.050 |
4 | DPDK / ADD | 72.442.000 | 72.442.000 | 72.442.000 |
Dari tabel tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa:
1. Penerimaan Pajak, mulai tahun 2009 s/d 2010 mengalami peningkatan. Peningkatan dari tahun 2009 ke tahun 2010 adalah sebesar 0.95 %, sedangkan dari tahun 2010 ke tahun 2011 adalah sebesar 0.96%. Adapun penyebab dari peningkatan penerimaan pajak selama tahun 2009 s/d 2011 adalah sebagia berikut:
- Bangunan baru / rumah bertambah
- Kenaikan tarif
- Kenaikan kelas tanah
2. Tanah Kas Desa disewakan kepada Masyarakat untuk ditanami Tanaman Tahunan, harga sewa tiap tahun ditetapkan sepanjang tidak ada perubahan berdasarkan hasil musyawarah.
3. DPD/K adalah Dana pembangunan Desa yang bersumber dari pemerintah, besaran Dana tiap tahun bisa berubah sesuai dengan kebijakan PEMKAB.
4. ADD atau Alokasi Dana Desa adalah Dana APBD Kabupaten besaran Dana tiap tahun bisa berubah sesuai dengan kebijakan PEMKAB.
BAB III
VISI DAN MISI
DESA CIBEUREUM
A. VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Cibeureum dilakukan dengan pendekatan parsipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Cibeureum seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga masyarakat Desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi Internal dan eksternal , Mengapresiasikan Kekuatan dan Kelemahan yang ada dan berusaha untuk memahami berbagai Peluang dan Tantangan yang dihadapi sehingga upaya untuk mencapai suatu Cita-cita bersama perlu di Tetapkannya Visi Pemerintahan Desa Cibeureum yang merupakan Satuan wilayah kerja pembangunan di Kecamatan Cibeureum mempunyai titik berat sector inprastruktur. Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Cibeureum adalah:
“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Demokratis dan Mengutamakan Pelayanan Kepada Masyarakat”
B. MISI
Selain menyusun Visi juga telah di tetapkan Misi-Misi yang memuat pernyataan yang harus di laksanakan oleh Pemerintahan Desa agar tercapainya Visi kedalam Misi agar dapat diorasikan dikerjakan.Sebagaimana penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan.
Dalam rangka mencapai Visi maka Pemerintah Desa Cibeureum menuangkan empat Misi sebagai dasar dan strategi dalam mencapai Cita-cita dan Tujuan di masa yang akan datang antara lain :
Misi
1. Membangun Landasan Sistem Pemerintahan Desa yang Demokratis dan Profesional
2. Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Lembaga Desa / Organisasi Kemasyarakatan Lainnya.
3. Menciptakan Suasana kerja yang Harmonis.
4. Mengutamakan Pelayanan Kepada Masyarakat.
BAB IV
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
Program Desa diawali dari musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW, Pemerintah Desa beserta BPD dan LPM dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.
Sebagai wakil dari masyarakat BPD berperan aktif membantu pemerintah Desa dalam menyusun program Pembangunan.Pemerintah Desa beserta LPM merumuskan program Pembangunan Desa, dalam hal ini menyusun Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.
BAB V
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
5.1. Arah Pengelolahan Pendapatan Desa
- Pendapatan Desa bersumber dari hasil pungutan desa dan pendapatan lainya yang sah dan dana dari pemerintah
- Pajak dipungut oleh Kepala Dusun dibantu oleh Perangkat Desa sesuai dengan wilayah dusunnya masing - masing kemudian dikumpulkan dan disetorkan oleh Bendahara PBB Desa ke Bank Rakyat ( BRI ) terdekat, ada kalanya petugas dari Kabupaten datang sendiri sekaligus untuk mengevaluasi
- Pendapatan dari hasil pungutan Desa dan dari Pemerintah dikelola oleh bendahara Desa.
5.2. Arah Pengelolaan Belanja Desa
a. Penghasilan Tetap Kades dan Perangkat Desa
b. Tunjangan BPD dan Honor RT dan RW., LPM ,PKK dan lembaga lainya
c. Pengadaan Barang dan jasa
d. Pengadaan ATK, inventaris Kantor Desa dll.
e. Biaya operasional Pemerintah Desa
g. Meliputi biaya rapat dan perjalanan Dinas
h. Pembangunan sarana dan prasarana, dll
Semuanya diatur dalam APBDes
5.3. Kebijakan Umum Anggaran
Pemerintah Desa bersama BPD melaksanakan musyawarah guna membahas anggaran yang dibutuhkan selama setahun dengan menggunakan tolok ukur pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian dituangkan dalam APBDes.
BAB VI
KEBIJAKAN UMUM DESA
KEBIJAKAN UMUM DESA
Secara administratif Desa Cibeureum terbagi dalam 4 (empat) Dusun adalah Dusun I ( Cikananga dan Blok lapang Bola sampai depan balai Desa ) , Dusun II ( Dari depan balai desa kearah timur sampai dengan nyondong ) Dusun II ( Sebelah selatan Jalan Raya mulai dari SDN III Cibeureum sampai blok masjid ) dan Dusun IV ( mulai sebelah barat Masjid samai ke Ciloa
Pelaksanaan Pembangunan antara dusun 1 dengan yang lainya harus seimbang dengan mengacu kepada jumlah penduduk dan luas wilayah dimasing-masing dusun agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidak harmonisan dalam masyarakat. Demi tercapainya azas "adil dan merata" tersebut Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian antara dusun yang satu dengan dusun yang lainya disesuaikan dengan ketersediaaan anggaran yang ada. dan pelaksanaan Pembangunan harus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut berlokasi di wilayah Dusun lain.
Selain azas "adil dan merata" kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda.
B VII
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
VII.1 Bidang Pemerintahan Umum
1. Renovasi Gedung Serbaguna
2. Pembangunan jalan tembus dari Rw.05 ke Rw.06
3. Pengadaan mebeuler dan perlengkapan kantor desa
4. Pembangunan Jembatan penghubung Dusun II dan III
5. Pemagaran Halaman Kantor Desa
6. Pengadaan perpustakaan Desa
7. Pembangunan Riool Jalan lingkungan
8. Pembangunan jalan ekonomi
VII.2 Bidang Pendidikan
1. Kursus Komputer bagi perangkat Desa dan Lembaga Desa
2. Pembangunan Gedung TK/PAUD
3. Pemagaran SDN 01 dan SDN 02
4. Penanggulan jalan sebelah timur SMP
5. Perbaikan lapang Volly SD dan SMP
6. Pelatihan Keterampilan ibu-ibu PKK (Home Industry)
7. Pelatihan keterampilan Karang taruna
8. Perpustakaan SDN 02 dan SDN.03
9. Rehabilitasi kamar mandi SD dan SMP
10. Pengadaan Mobilair untuk SD dan SMP
11. Pengadaan mobilair untuk di pontren
VII.3 Bidang Kesehatan
1. Transport kader posyandu.
2. PMT Balita dan ibu hamil
3. Perlengkapan posyandu
4. Program Kwalitas Perumahan (PKP)
5. Pengadaan tong sampah dan angkutan
6. Pengadaan mobil siaga Kesehatan
7. Pemeliharaan Poskesdes.
8. Pembangunan ruang rawat inap
9. Bantuan persalinan
VII.4 Bidang Ekonomi
1. Pembangunan irigasi Palangmulya
2. Pegadaan Saprotan Gapoktan
3. Pembangunan jalan ekonomi Cisema
4. Simpan pinjam Kelompok Perempuan
5. Pengembangan Badan Usaha Ekonomi Desa( BUMDesa)
6. Pembangunan jalan tembus Rw.05 ke Rw.06
7. Pembuatan jalan ekonomi blok Pamahan
9. Pengadaan sarana air bersih
10. Pembangunan Sumur Bor
11. Pembangunan Gedung Sekretariat Gapoktan Jala Sutra
12. Pembangunan Embung air Cibedil
13. Bendungan Cigalagah.
VII.5 Bidang Sarana dan Prasaran Lingkungan hidup
1. Senderan tebing RW.08 Ciloa
2. Senderan RW.01 Blok Cikananga dusun I
3. Rabat dan riool jalan RW.03 dan RW.05 dusun 3
4. Rabat dan riool jalan Dusun II Rw. 03 ke Rw.04
5. Renovasi Musholla Miftahul Zanah
6. Penerangan lampu jalan /Gang( Neonisasi )
7. Renovasai Rumah kurang layak huni
8. Renovasi / Pemeliharaan mesjid dusun 3
9. Riul jalan lapang Sepak bola
10. Pemberesan lapang Sepak bola
11. Renovasi Poskamling
12. Pembangunan Musola Pesantren
SOSIAL BUDAYA
Tabel 5. Kondisi Sosial Budaya Desa
No. | Uraian | Jumlah | Keterangan |
1 | Kependudukan | ||
A. Jumlah Penduduk (Jiwa) | 4727 | ||
B. Jumlah KK | 1581 | ||
C. Jumlah laki-laki | |||
a. 0 – 15 tahun | 625 | ||
b. 16 – 55 tahun | 1157 | ||
c. Diatas 55 tahun | 505 | ||
D. Jumlah perempuan | |||
a. 0 – 15 tahun | 674 | ||
b. 16 – 55 tahun | 1215 | ||
c. Diatas 55 tahun | 351 | ||
2 | Kesejahteraan Sosial | ||
A. Jumlah KK Pra KS | |||
B. Jumlah KK KS 1 | 161 | ||
C. Jumlah KK KS 2 | 1094 | ||
D. Jumlah KK KS 3 | 33 | ||
E. Jumlah KK KS 3 Plus | 4 | ||
3 | Tingkat Pendidikan | ||
A. Tidak tamat SD | |||
B. SD | 1128 | ||
C. SLTP | 1247 | ||
D. SLTA | 1154 | ||
E. Diploma/Sarjana | 112 | ||
4 | Mata Pencaharian | ||
A. Buruh Tani | 1157 | ||
B. Petani | 1065 | ||
C. Peternak | - | ||
D. Pedagang | 72 | ||
E. Tukang Kayu | 15 | ||
F. Tukang Batu | 26 | ||
G. Penjahit | 6 | ||
H. PNS | 85 | ||
I. Pensiunan | 29 | ||
J. TNI/Polri | 8 | ||
K. Perangkat Desa | 8 | ||
L. Pengrajin | 1 | ||
M.Industri kecil | 13 | ||
N. Buruh Industri | |||
O. Lain-lain | |||
5 | Agama | ||
A. Islam | 4727 | ||
B. Kristen | |||
C. Protestan | |||
D. Katolik | |||
E. Hindu | |||
F. Budha |
Dari tabel tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa :
- Kependudukan.
Jumlah usia produktif lebih banyak dibanding dengan usia anak-anak dan lansia. Perbandingan usia anak-anak, produktif, dan lansia adalah sebagai berikut: 40,7% : 47,3 % : 12 %. Dari 4727 jumlah penduduk yang berada pada kategori usia produktif laki-laki dan perempuan jumlahnya hampir sama / seimbang.
- Kesejahteraan
Jumlah KK KS.2 mendominasi yaitu 69.2 % dari total KK, KK pra sejahtera 18.2%, KK KS.1 10 % KK KS.3 2.4 %. dan KK KS.3 plus 0.2%. Dengan banyaknya KK prasejahtera inilah maka Desa Cibeureum termasuk dalam kategori desa tertinggal
- Tingkat Pendidikan
Kesadaran tentang pentingnya pendidikan terutama pendidikan 9 tahun baru terjadi beberapa tahun ini sehingga jumlah lulusan SD dan SLTP mendominasi peringkat Pertama.
- Mata Pencaharian
Mayoritas mata pencaharian penduduk adalah petani dan buruh tani. hal ini disebabkan karena sudah turun temurun sejak dulu bahwa masyarakat adalah petani dan juga minimnya tingkat pendidikan menyebabkan masyarakat tidak punya keahlian lain dan akhirnya tidak punya pilihan lain selain menjadi buruh tani dan buruh lainya seperti buruh bangunan .
- Agama
Seluruh warga masyarakat Desa Cibeureum adalah Muslim ( Islam )
2.5. PRASARANA DAN SARANA DESA
Tabel 6. Prasarana dan Sarana Desa
No | Jenis Prasarana dan Sarana Desa | Jumlah | Keterangan |
1 | Kantor Desa | 1 | |
2 | Gedung SLTA | ‑ | |
3 | Gedung SLTP | 1 | |
4 | 3 | ||
5 | Gedung MI | - | |
6 | Gedung TK | - | Perlu gedung |
7 | Masjid | 1 | |
8 | Musholla | 14 | perlu perbaikan. |
9 | Pasar Desa | ‑ | |
10 | Poskesdes | 1 | |
11 | Gedung serbaguna | 1 | |
12 | Poskamling | 27 | |
13 | Jembatan | 7 | |
14 | Ponpes | 1 | |
15 | Sekertariat Gapoktan | 1 | Perlu Gedung |
Dari tabel tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa :
1. Gedung SLTP di Desa Cibeureum sudah memenuhi standar karena letaknya sangat strategis berada di tengah -tengah desa sekitar sedangkan SLTA sudah terakomodasi dan ada SLTA terdekat.
2. Pasar Desa tidak ada, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat biasanya mereka datang ke pasar tradisional yang ada di kecamatan Cibingbin
3. Secara umum prasarana dan sarana yang ada di Desa masih perlu perbaikan seperti gedung serbaguna dan sarana olahraga lainya seperti lapang bulu tangkis ,senam kebugaran jasmani dll. mengingat antusias penduduk sangat tinggi .
Pemerintahan Umum
Tabel 7. Pemerintahan Umum
No | Uraian | Keberadaan | Keterangan | |
Tidak | ||||
1 | Pelayanan kependudukan | V | ||
2 | Pemakaman | V | ||
3 | Perijinan | V | ||
4 | Pasar tradisional | V | ||
5 | Ketentraman dan tibum | V |
Dari tabel tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa :
1. Pelayanan kependudukan dilaksanakan setiap hari jam kerja kadang kala ada juga penduduk yang datang pada sore atau malam hari, hal ini bisa dimaklumi karena mayoritas penduduk adalah petani atau buruh tani sehingga kesibukan bekerja seharian. Pemahaman mengenai jam kerja kantor masih kurang.
2. Perijinan diantaranya adalah ijin keramaian dan ijin tinggal.
3. Ijin keramaian diwajibkan bagi kegiatan yang bisa mendatangkan massa dalam jumlah banyak. Misalnya hiburan rakyat, Jaipong dan dangdut. Ijin ini selain ke pemerintah Desa juga diteruskan ke TRIPIKA.
4. Ijin tinggal diberlakukan kepada warga asing yang bertamu lebih dari 24 jam atau menginap terutama jika bukan keluarga dekat dengan warga setempat.
5. Pasar tradisional tidak ada, warga biasa datang ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Cibingbin.
6. Satuan linmas memiliki anggota sebanyak 100 personel aktif dan siap sewaktu-waktu jika ada kegiatan yang bersifat lokal atau skala kecil. Untuk pengamanan skala sedang dan besar linmas dibantu dari POLSEK dan KORAMIL.
BAB VIII
PENUTUP
Semua program yang kami cantumkan hanya kebutuhan utama yang bisa disusun pada saat ini, tidak menutup kemungkinan ada program tambahan yang sifatnya darurat dan tidak bisa ditunda, sebagai contoh adalah bencana Alam longsor yang mengakibatkan kerusakan rumah atau kekayaan Penduduk mau tidak mau harus segera diperbaiki karena menyangkut kebutuhan pokok penduduk, karena tidak tercantum dalam rencana program maka swadaya masyarakat sangat diperlukan berupa tenaga gotong royong maupun material yang bisa diambil dari lokal Desa.
Karena program ini hanya untuk 5 tahun maka untuk menjembatani kekosongan dokumen perencanaan jangka menengah pada masa Jabatan Kepala Desa, penyusun menyiapkan program yang sifatnya hanya sekunder dan tidak membutuhkan biaya dalam jumlah besar karena masa akuisisi biasanya tidak lama. Program tersebut meliputi rehabilitasi sarana dan prasarana yang ada selain itu Penyusun juga akan melakukan evaluasi program apa saja yang belum terealisasi sehingga bisa diteruskan untuk RPJM-Des tahun-tahun selanjutnya sehingga program pembangunan tersebut bisa terus berkesinambungan meskipun yang mendudukii jabatan Kepala Desa silih berganti.
Demikian program - program yang kami rencanakan. Semoga Allah SWT memberikan Ridho sehingga semua program bisa terealisasi sesuai yang telah disusun dan direncanakan.
TIM PENYUSUN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJM-Des)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJM-Des)
DESA CIBEUREUM KECAMATAN CIBEUREUM
NO | NAMA | UNSUR | TANDA TANGAN | ||
1. | Oo Sahri, BA | Kepala Desa | 1. | ||
2. | Eco Carsa | Pem Desa | 2. | ||
3. | Warmanto | Tokoh masyarakat | 3. | ||
4. | Suhri, M.MPd | BPD | 4. | ||
5. | Kusna | Tokoh masyarakat | 5. | ||
6. | Mulyati | Unsur perempuan | 6 | ||
7. | Atik, S.Pd | Unsur perempuan | 7. | ||
8. | Imas Sri Masriah | Unsur perempuan | 8 | ||
9. | Iin Waskinah | Unsur perempuan | 9. | ||
10. | Daryono | Pem Desa | 10. | ||
11 | Suyat Haryadi | Pem Desa | 11 | ||
12 | Suparman | Pem Desa | 12 | ||
13 | Darma | Pem Desa | 13 | ||
14 | Eman Caiman | KPMD | 14 | ||
15 | Ikeu Mulyasari | KPMD | 15 | ||
16 | Kucim | KPMD | 16 | ||
17. | Maskin | Tokoh masyarakat | 17 |
Ciberueum , KEPALA DESA CIBEUREUM
-OO SAHRI, BA-
VII.6. Wira Usaha
1. Sentra Produksi Tape ketan
2. Sentra produksi opak ketan
3. Sarana Produksi Pertanian dikelola oleh Gapoktan
4. Konveksi
5. Badan Usha milik Desa
VII.7. Seni & Budaya
1. Qosidah & bedug Mesjid
2. Asroqolan
3. Kacapian
4. Seni Buroq
5. Obrog pada saat bulan puasa
VII.8. Pendidikan
- Pengadaan mobelair di MD Assalam Cikananga
- Pengadaan Mebeuler Sekolah
- Pengadaan MCK
- Pengadaan guru PAI
- Pengadaan PAUD + APE
- Pengadaan Komputer untuk Sekolah
- Pengadaan Buku Perpustakaan
- Pengadaan alat Olahraga
VII.9. Kesehatan
1. Pembangunan POSKESDES
2. Bantuan Biaya Persalinan
3. Sarana Transportasi Kesehatan
4. Bank darah Desa
5. PMT AS
6. Pengadaan Alkes
7. Pengadaan Insentif Kader
VII.10. Pelatihan
1. Kursus Menjahit
2. Kursus Komputer bagianak kelas 6 SD
3. Pelatihan Hukum dan Pemerintahan
3. DAFTAR POTENSI MASALAH DARI SKETSA DESA
NO | MASALAH | POTENSI |
1 | Kurangnya air bersih pada musim kemarau | Sumber air, tenaga |
2 | Spal macet | Tenaga, kader posyandu, puskesmas Bidan Desa |
3 | Modal usaha | BUMDes, Pengurs ada, Ruang kerja ada |
4 | Keterampilan kurang | Guru kursus, tempat kursus |
5 | Terkikisnya tebing sungai | Kayu, batu, pasir, batu kali, tenaga |
6 | Sering banjir | Batu, pasir, tenaga |
7 | Robohnya tanggul penahan banjir | Batu, pasir, tenaga |
8 | Rumah terancam terseret banjir | Batu, pasir, tenaga |
9 | Kali cipeundeuy belum ditanggul | pasir, batu , tenaga |
10 | Tebing kali sebelah timur SMP belum ditanggul | Pasir, batu , tenaga |
11 | Selokan macet | Tegana, Puskesmas, Bidan |
12 | Jembatan penghubung | Pasir, batu , tenaga |
13 | Jalan lingkungan pada malam hari gelap | Listrik PLN, masyarakat |
14 | Anak usia 6-12 tahun | Warga, murid, guru |
15 | Anak usia 3-5 tahun | Kelompok bermain, pembimbing |
16 | Musola pesantren | Pasir, tenaga, batu |
17 | Penertiban admisnistrasi pertanahan | Tanah, masyarakat penghuni |
18 | Poskesdes | Gedung, bidan, kader |
19 | Jalan ekonomi cisema | Tenaga, masyarakat petani |
20 | Masih Banyak kader yang kesejahteraannya masih dibawah cukup. | Kader |
21 | Jika Musim Penghujan datang sering timbul penyakit malaria | Bidan desa, warga |
22 | Masih banyak Ibu hamil yang anemia | Ibu hamil, bidan desa |
23 | Masih minimnya alat kesehatan untuk menangani ibu yang akan melahirkan | Ibu hamil, bidan desa |
24 | Digerbang masuk desa Cibeureum dilihat kurang indah karena tidak adanya Gapura | batu, pasir batu bata, batu kali |
25 | Hansip dan Ronda malam tidak mempunyai Pos Jaga | batu, pasir batu bata, batu kali, Hansip, Warga |
26 | Masih adanya industri rumahan (krupuk aci, kripik singkong, tales, pisang) yang masih menggunakan peralatan yang tradisional | Singkong, tales pisang |
27 | Hampir semua peternak, hanya sebagai pekerjaan sampingan, bukan usaha utama | Peternak, ternak |
28 | Masih banyak petani yang masih menggunakan alat tradisional daam menggarap sawahnya | Petani, sawah |
29 | Masih banyak warga yang memenuhi kebutuhan sandangnya mendatangkan dari luar desa | Bale desa, perangkat desa |
30 | Masih banyak warga yang memperbaiki kendaraan bermotornya dengan menggunakan jasa orang lain | Bengkel, warga |
31 | Masih adanya perangkat pemerintahan yang belum mengerti terhadap tugasnya masing-masing | Bale desa, perangkat desa |
32 | Hampir 90% penduduk desa Cibeureum belum mengerti terhadap pengoperasian komputer | Warga, komputer |
33 | Kesenian tradisional di desa Cibeureum hampir Punah | Warga |
34 | Masih banyak warga dalam simpan pinjam masih menggunakan jasa rentenir atau bank harian | Warga, bank, KOPERASI |
4. KALENDER MUSIM
Masalah//Kegiatan/ Keadaan | PANCAROBA | KEMARAU | MUSIM HUJAN | |||||||||
Mar | Apr | Mei | Jun | Jul | Agus | Sept | Okt | Nop | Des | Jan | Peb | |
Bercocok tanam | ü | ü | ü | ü | ||||||||
Banjir Besar | ü | ü | ü | |||||||||
Panen Raya | ü | ü | ||||||||||
Paceklik | ü | ü | ü | |||||||||
Penyakit ayam tetelo | ü | ü | ü | |||||||||
Penyakit diare | ü | ü | ü | |||||||||
Timbul penyakit yang disebabkan nyamuk | ü | ü | ü | |||||||||
Kerja bakti membersihkan saluran air | ü | ü | ü | ü | ||||||||
Musim hajatan/kondangan | ü | ü | ü | ü |
. DAFTAR POTENSI MASALAH DARI KALENDER MUSIM
NO | MASALAH | POTENSI |
1 | Pada musim kemarau hanya wilayah dekat irigasi yang bisa digarap bercocok tanam | Mata air, irigasi |
2 | Pada musim penghujan warga sekitar bantaran sungai cikaro merasa terancam oleh banjir | batu, pasir |
3 | Panen raya hanya bisa dilakukan satu/dua kali dalan setahun | Mata air, irigasi |
4 | Pada musim kemarau warga masyarakat sering mengalami kekurangan makan, sehingga Gizi dalam tubuh tidak terjamin | Beras, Bahan Makanan |
5 | Ternak yang dipelihara oleh warga sebagai sampingan sering terserang penyakit tetelo | Ternak, dokter hewan |
6 | Warga masyarakat pada musim penghujan sering terserang penyakit diare | Bidan desa, puskesmas, posyandu |
7 | Warga sering terkena penyakit yang ditimbulkan oleh nyamuk pada musim penghujan dan pancaroba | Bidan desa, puskesmas, posyandu |
8 | Drainase kurang lancar tersumbat oleh sampah, sehingga pada musim penghujan banyak timbul bibit penyakit | TPT, saluran Air |
9 | Pada musim hajatan warga sering mengalami pendapatan yang minus, karena adanya tambahan pengeluaran untuk hajatan | Mata pencaharian |
DIAGRAM KELEMBAGAAN
DAFTAR POTENSI MASALAH DARI DIAGRAM KELEMBAGAAN
NO | LEMBAGA | MASALAH | POTENSI |
1 | Pemerintah Desa | Pelaksanaan Dinas di Kantor Desa kurang maksimal, warga lebih senang datang langsung | - Perangkat lengkap - Bale Desa |
2 | BPD, LPM | SDM Lemah, Kepengurusan kurang Optimal, ruangan tidak ada, alat pendukung kerja kurang memadai | Perangkat Lengkap |
3 | PKK | SDM Lemah, kelengkapan mebeuler kurang, ruangan PKK tidak memadai, struktur organisasi kurang optimal, alat kerja pendukung tidak ada. | Ibu kader ruangan |
4 | RT,RW, | Kinerja masih kurang disebabkan tidak terjaminnya kesejahteraan perangkat tersebut | RT, RW, |
5 | Gapoktan | Peralatan kerja petani masih menggunakan alat tradisional | Sawah, sungai, Petani |
6 | Kepemudaan | Sarana Pengembangan sumber daya manusianya belum memadai | Pemuda, lapangan olahraga |
8. PENGELOMPOKAN MASALAH
NO | MASALAH | POTENSI |
BIDANG PENDIDIKAN | ||
1 | Masih adanya siswa yang belajar secara bergantian yaitu antara kelas satu dan kelas dua, maka perlu ditambah ruangan belajar di dua sekolah | Kayu, batu, pasir batu bata, batu kali |
2 | Kerapihan Ruangan kelas masih berantakan | Kayu, Tukang, Buku |
3 | Masih adanya murid yang buang air sembarangan, maka perlu dibangun MCK | Kayu, batu, pasir batu bata, batu kali |
4 | Pembelajaran dibidang pendidikan Agama masih kurang | Guru, Murid, Sekolah |
5 | Untuk anak umur balita tidak adanya tempat untuk belajar dan bermain, maka harus adanya PAUD | Kayu, batu, pasir batu bata, batu kali |
6 | Masih Minimnya Pengetahuan tentang tekhnologi Komputer | Warga, Guru Komputer |
7 | Masih Minimnya tambahan Pengetahuan diluar sekolah | Murid, Guru, Sekolah |
8 | Kegiatan Olahraga disekolah yang dilakukan hanya Olahraga Tradisional | Murid, lapangan |
9 | Tempat Kegiatan TPA | Kayu,pasir batu bata, batu |
BIDANG KESEHATAN | ||
1 | Masih adanya RTM yang memerlukan bantuan dalam persalinan | Ibu Hamil, Bidan Desa |
2 | Masih banyak warga ke Rumah sakit masih menggunakan Motor atau mobil Bak terbuka | Warga, Supir |
3 | Masih banyak anak sekolah yang kurang Gizi | Warga, murid, guru |
4 | Masih Banyak kader yang kesejahteraannya masih dibawah cukup. | Kader |
5 | Jika Musim Penghujan datang sering timbul penyakit malaria | Bidan desa, warga |
6 | Masih banyak Ibu hamil yang anemia | Ibu hamil, bidan desa |
7 | Masih minimnya alat kesehatan untuk menangani ibu yang akan melahirkan | Ibu hamil, bidan desa |
8 | Warga masyarakat pada musim penghujan sering terserang penyakit diare | Bidan desa, puskesmas, posyandu |
9 | Warga sering terkena penyakit yang ditimbulkan oleh nyamuk pada musim penghujan dan pancaroba | Bidan desa, puskesmas, posyandu |
SARANA FISIK | ||
Tanggul penahan banjir roboh banjir | batu, pasir batu kali | |
Gedung TK | Batu, pasir, tenaga | |
Saluran Drainase banyak yang tersumbat | Batu, pasir, tenaga | |
Gedung PAUD | Batu, pasir, tenaga | |
Masih adanya jalan lingkungan yang perlu di aspal atau di beton | batu, pasir batu bata, | |
Jika musim penghujan datang penduduk yang ada disekitar sungai cikaro terancam banjir | pasir batu bata, batu kali pekerja, tukang, sungai | |
Sarana air bersih yang kurang memadai di Desa Cibeureum | Mata air | |
Irigasi untuk pertanian yang masih Tadah Hujan | Mata Air, sungai | |
Masih gelapnya disekitar jalan protokol dan lingkungan | Listrik PLN, Lampu, kayu kable | |
Sawah disekitar Desa Cibeureum masih tadah hujan | Mata air, sungai, sawah | |
PRASARANA | ||
1 | Masih ada lembaga desa yang tidak memiliki seketariat | batu, pasir batu bata, batu kali, APARAT DESA |
2 | Digerbang masuk desa Cibeureum dilihat kurang indah karena Gapura harus diperbaiki | batu, pasir batu bata, batu kali |
3 | Hansip dan Ronda malam tidak mempunyai Pos Jaga | Hansip, Warga |
WIRA USAHA | ||
1 | Masih banyak warga dalam simpan pinjam masih menggunakan jasa rentenir atau bank harian | Warga, bank, KOPERASI |
2 | Masih adanya industri rumahan (krupuk aci, Tape ketan, opak ketan, tape sengkong,keripik pisang pisang) yang masih menggunakan peralatan yang tradisional | Beras ketan, singkong, pisang |
3 | Hampir semua peternak, hanya sebagai pekerjaan sampingan, bukan usaha utama | Peternak, ternak |
4 | Masih banyak petani yang masih menggunakan alat tradisional daam menggarap sawahnya | Petani, sawah |
5 | Masih banyak warga yang memenuhi kebutuhan sandangnya mendatangkan dari luar desa | Bale desa, perangkat desa |
6 | Masih banyak warga yang memperbaiki kendaraan bermotornya dengan menggunakan jasa orang lain | Bengkel, warga |
Hukum dan pemerintahan | ||
1 | Masih adanya perangkat pemerintahan yang belum mengerti terhadap tugasnya masing-masing | Bale desa, perangkat desa |
2 | Hampir 90% penduduk desa Cibeureum belum mengerti terhadap pengoperasian komputer | Warga, komputer |
3 | Kesenian tradisional di desa Cibeureum hampir Punah | Warga |
4 | Kurang mendukungnya alat pembantu didesa untuk komputerisasi dan informasi | Perangkat desa |
5 | Pelaksanaan Dinas di Kantor Desa kurang maksimal, warga lebih senang datang langsung | - Perangkat lengkap - Bale Desa |
6 | SDM Lemah, Kepengurusan kurang Optimal, ruangan tidak ada, alat pendukung kerja kurang memadai | Perangkat Lengkap |
7 | SDM Lemah, kelengkapan mebeuler kurang, ruangan PKK tidak memadai, struktur organisasi kurang optimal, alat kerja pendukung tidak ada. | Ibu kader ruangan |
8 | Kinerja masih kurang disebabkan tidak terjaminnya kesejahteraan perangkat tersebut | RT, RW, |
Langganan:
Postingan (Atom)